Djasarmen Purba
Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
BATAM, batamtoday - Djasarmen Purba, anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Kepulauan Riau menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bagi kalangan masyarakat di Sekolah Taman Siswa, Batuaji, Senin (19/12/2011).
Djasarmen menyebutkan, sosialisasi ini merupakan tindakan
untuk melekatkan kembali pengetahuan empat pilar kebangsaan bagi masyarakat.
"Pemahaman kebangsaan dan cinta negara itu harus dikuatkan kembali, supaya
tidak terjadi disintegrasi dan perpecahan bangsa serta diharapkan pemahaman
empat pilar terus dilakukan secara berkesinambungan," kata Djasarmen.
Menurut Djasarmen, saat ini pemahaman masyarakat tentang empat pilar kebangsaan
sangat minim, sehingga perlu ditingkatkan lagi dengan memberikan sosialisasi.
"Ibarat lem yang sudah usang, semakin lama akan semakin pudar dan akan
lepas. Sehingga tugas kita merekatkan lem itu kembali dengan pemahaman empat
bilar kebangsaan," jelasnya.
Sosialisasi ini akan dilakukan disemua kalangan, dan yang sudah berlangsung untuk tingkat mahasiswa, LSM dan sekolah-sekolah, selanjutnya akan dilakukan di kalangan RT/RW dan elemen masyarakat lainnya. Saat sosialisasi ini berlangsung, kata Djasarmen dia mendapat masukan dari peserta, dimana pengadaan sosialisasi tidak hanya dilakukan oleh anggota DPD, DPR dan MPR saja, namun perlu dilakukan oleh pemerintah, terutama di daerah. "Nanti, masukan ini akan saya usulkan ke pusat," ujarnya. Internet (Senin, 19-12-2011).****
Sosialisasi ini akan dilakukan disemua kalangan, dan yang sudah berlangsung untuk tingkat mahasiswa, LSM dan sekolah-sekolah, selanjutnya akan dilakukan di kalangan RT/RW dan elemen masyarakat lainnya. Saat sosialisasi ini berlangsung, kata Djasarmen dia mendapat masukan dari peserta, dimana pengadaan sosialisasi tidak hanya dilakukan oleh anggota DPD, DPR dan MPR saja, namun perlu dilakukan oleh pemerintah, terutama di daerah. "Nanti, masukan ini akan saya usulkan ke pusat," ujarnya. Internet (Senin, 19-12-2011).****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar