Istri ABK Kapal Endurance :
Kami
Ingin Suami Dibebaskan
Tetesan tangis langsung
pecah saat Maryuleni mengisahkan penangkapan suaminya Franky Mantalaloe oleh
pemerintah Singapura. Ia tidak bisa membayangkan bagaimana kelangsungan
keluarganya nanti setelah Franky tak bisa mencari nafkah. Franky merupakan awak
kapal Endurance. Ia ditangkap bersama empat temannya, Darwin Manik, M Yamin,
Kasim dan Suroso.
Mereka divonis hukuman penjara satu tahun karena dituduh
menyelundupkan rokok. "Suami saya sebagai penopang hidup keluarga kami,
kami semua juga bergantung dengan kerja keras suami," ungkap Maryuleni di
rumahnya, Ruli kampung Seraya atas no 47, Sabtu (14/1). Dia bercerita, suaminya
bersama empat orang ABK lainnya telah dijebak oleh kapten kapal agar mengaku
merasa bahwa rokok tersebut benar milik ABK. Bahkan mereka juga dipaksa
mengakui penyelundupan itu.
"Suami saya sempat dipaksa untuk
mengakui bahwa rokok tersebut adalah milik mereka yang berada di atas kapal
oleh pemerintah Singapura agar hukumannya bisa dikurangi," ungkapnya.
Begitu juga dengan Sri Utami, istri Muhammad Yamin. Ia merasa kecewa dengan
pihak pemerintah Singapura karena telah menuduh suaminya sebagai pemilik barang
illegal. "Kami minta kasus suami kami segera diurus, karena lima orang kru kapal
tidak ada sangkut pautnya dengan masuknya rokok secara ilegal. Kami juga
berharap agar dikunjungi dan dicari jalan keluar agar suami kami bisa bekerja
kembali," ujar Sri dengan berurai air mata.
Kejadian itu bermula saat
kapal Endurance berangkat dari Batam menuju Singapura pada 28 November 2011
sekitar pukul 11.00 WIB. Lima
awak kapal berharap bisa mencari penghasilan tambahan dari pekerjaan yang telah
ditekuni oleh beberapa ABK lain yang berasal dari Batam. "Tidak ada
firasat apapun yang dirasakan oleh kami yang ditinggalkan. Dengan penuh harapan
untuk mengaiz rezeki di negeri orang, kami rela melepas kepergian suami untuk
bekerja," ungkap Maryuleni.
Pada 5 Januari 2012 pemerintah Singapura melayangkan surat penahanan dengan tuduhan penyelundupan rokok. Istri Darwin sempat membesuk ke Singapura pada 10 Januari. Saat itulah Darwin mengeluh agar dirinya dan tema-temannya bisa diurus dan dibebaskan. Kemudian mereka mengadukan ke Anggota DPD RI asal Kepri Djasarmen Purba. Djasarmen pun sempat menampung beberapa keluhan dari keluarga ABK yang ditahan. Ia berjanji akan memfasilitasi permasalahan ini hingga selesai. Djasarmen menilai permasalahan ini merupakan kesewenangan pemerintah Singapura terhadap WNI yang berada di sana. "Kami minta pertanggung jawaban kapten kapal yang mendalangi semua perbuatannya dan kami akan tetap memperjuangkan lima ABK kapal agar bisa di bebaskan," ungkap Djasarmen. Dia menilai pihak KBRI di Singapura tidak tanggap dengan kasus ditangkapnya sejumlah WNI di wilayah tersebut. Internet (Minggu, 15 Januari 2012).****

Tidak ada komentar:
Posting Komentar