Jumat, 30 Maret 2012

OPINI


Benang Kusut Divestasi Saham NNT

  

Oleh: Djasarmen Purba.SH


PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) tetap akan melajutkan program divestasi tahap akhir pada penghujung tahun ini, meski pengadilan negeri pengadilan geri (PN) Jakarta Selatan telah memenangkan gugatan PT. Pukuapu Indonesia  berhak atas 31 persen saham divestasi NNT.

Merespon putusan tersebut NNT sendiri meyatakan keberatan dan melakukan banding. Blake M Rhodes, VP Deputy General Counsel Newmont mengatakan, sejarah proses divestasi Newmont sudah panjang dan hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan Newmont. “Proses divestasi ini tetap dilanjutkan. Bersamaan dengan itu, kami tetap berusaha menyelesaikan kasus ini”

Sebelumnya Bumi Resource melalui anak perusahaanya PT Multicapital mengandeng PT Daerah Maju Bersaing (DMB)—perusahaan patungan pemda NTB, Sumbawa dan Sumbawa Barat—mendirikan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) untuk memborong divestasi saham NNT jatah tahun 2006, 2007, 2008 dan 2009 sebanyak 24% atau senilai 1,165 miliar US dolar. Dengan komposisi  pembagian 18% Multicapital, 6% DMB.

Dengan keluarnya putusan PN Jaksel, maka 24% saham hasil divestasi yang dimiliki PT.MDM berkemungkinan akan diserahkan kepada PT. Pukuapu, sementara PT. NNT harus membayar/menganti dana pembelian 24% saham oleh PT. MDM. Namun ini dengan catatan jika MDM bersedia mengembalikan 24% saham yang sudah dibelinya.

Namun tampaknya ini sulit terjadi, mengingat Bumi Resources  menyatakan keinginannya untuk memperbesar porsi kepemilikan saham di NNT hingga 31% melalui pembelian divestasi tahap akhir (7% saham jatah 2010), jika pemerintah pusat enggan menerima penawaran NNT dan melimpakan hak pembelian kepada Bumi.

Sementara pada saat bersamaan Nathaniel Rothschild, anak keempat Jacob Rothschild, presiden kehormatan Institute for Jewish Policy Research, menguasai mayoritas saham Bumi Resources milik group Bakrie melalui transaksi tukar guling (reverse take over) dengan Vallar Plc.

Meyusul dikuasainya mayoritas saham Bumi Resources oleh Vallar Plc, perusahaan investasi pertambangan yang berbasis di London tersebut menjadi pemilik tidak langsung 24% saham BUMI di PT. NNT yang berencana melakukan penawaran saham perdana ke publik (Initial Public Offering/IPO) sekitar awal semester pertama tahun depan.

Sebagian kalangan menilai kehadiran Vallars sebagai pemegang saham tidak langsung di NNT, mengaburkan tujuan dari divestasi, karena pada akhirnya secara tidak langsung saham hasil divestasi berputar-putar pada pemilik modal asing.

Padahal divestasi saham NNT dimasudkan untuk meningkatkan kepentingan nasional (promotion of national interest), sehingga negara memiliki ruang guna melakukan kontrol langsung atas aktivitas perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, disamping mendapat keuntungan dari pembagian deviden yang dapat menambah pundi-pundi keuangan negara.

Sebagai pembanding; Bumi Resources mengantongi dana segar senilai US$91 juta atau sekitar Rp820 miliar pada semester 1/2010, dari setoran dividen NNT yang diakuisisinya belum lama ini. Angka tersebut baru memenuhi 40,63% dari proyeksi dividen dari NNT tahun ini, yang ditargetkan senilai US$224 juta.

Dari pendapatan deviden NNT, Bumi optimis utangnya pada China Investment Corporation (CIC) senilai US$1,9 miliar yang digunakan untuk mengakuisisi kepemilikan ekonomis di Newmont sebesar 24%, dapat dilunasi tepat waktu.

BUMN

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, pada divestasi tahap akhir ini, pemerintah pusat sebagai pemegang opsi utama pembeli saham divestasi NNT, harus memprioritaskan badan usaha miliki negara (BUMN) sebagai pihak yang menerima pengalihan hak pembelian saham divestasi NNT.

Dengan menyerahkan hak pembelian saham divestasi kepada BUMN, pemerintah setidaknya terhindar dari tudingan bahwa pemerintah tidak memiliki bertanggung jawab, membiarkan sumber daya alam dikeruk dengan leluasa oleh asing tanpa ada keterlibatan negara dalamnya.

Tidak alasan bagi pemerintah melepaskan hak pembelian saham divestasi kepada pihak diluar BUMN, mengingat NNT merupakan perusahaan yang relatif sehat dan menjanjikan. Ditengah keterpurukan sebagian besar perusahaan tambang dunia. Newmont Mining Corp-induk Newmont Nusa Tenggara masih membukukan laba bersih hingga kuartal kedua 2009 US$171 juta, meskipun turun dibandingkan dengan periode yang sama 2008, yakni US$270 juta.

Dibandingkan nilai investasinya pada 1999, Newmont hanya membutuhkan kurang dari dua tahun untuk mengembalikan total investasinya. Bahkan, menurut catatan Direktur Pembinaan Usaha Mineral dan Batu Bara, pada 2007 nilai aset NNT menggelembung hingga mencapai US$ 4,6 milyar.

Jika pemerintah pusat mengambil saham jatah divestasi 2010, maka komposisi kepemilikan saham di NTT terdiri Newmont Indonesia Limited (NIL) dan Nusa Tenggara Mining Corporation (NTMC) memiliki 49%, PT.Multi Daerah Bersaing (PTMDB) akan memiliki 24% saham, PT.Pukuafu Indah (PTPI) akan memiliki 17,80%, PT.Indonesia Masbaga Investama (PTIMI) memiliki 2,20% dan Pemerintah pusat /BUMN memiliki 7%

Melepaskan hak pembelian 7% saham NNT jatah 2010 kepada pihak diluar BUMN, sama halnya membiarkan rakyat disekitar sebagai penonton di negeri yang kaya raya, Kepemilikan saham pemerintah pusat adalah amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945, yang akan menjamin optimalnya pendapatan negara, dan terbukanya kesempatan untuk ikut mengelola tambang Batu Hijau yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.***



Tidak ada komentar:

Posting Komentar