Rabu, 14 Maret 2012

BERITA



LPPD akan Gelar Pesparawi 2012


Djasarmen Purba, SH sedang memberikan kata sambutan.








FOTO Peserta yang mengikuti pesparawi.


Untuk meningkatkan kualitas dalam paduan suara gerejawi. Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Batam, akan mengikuti pesparawi tingkat nasional 2012 di kendari (Provinsi Sulawesi Tenggara) pada tanggal 3 s.d 11 Juli 2012. Untuk itu, LPPD Kota Batam mengikuti 5 Kategori dari 12 Kategori yang diperlombakan. Kategori-kategori yang diikuti oleh LPPD Kota Batam adalah 

1     Paduan Suara Dewasa Campuran
2.    Paduan Suara Anak
3.    Vocal Group Remaja
4.    Vocal Solo Anak (5 s.d 7 tahun)
5.    Vocal Solo Anak (8 s.d 12 tahun)

Ketua LPPD Kota Batam, Djasarmen Purba, SH mengatakan selama ini LPPD Kota Batam merupakan lembaga paduan suara gerejawi dan sudah sering mengikuti lomba paduan suara baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional. "LPPD Kota Batam sudah melakukan lomba cipta lagu, pembinaan kondaktur dan mengikuti pesparawi tingkat nasional yang diadakan di Samarinda tahun 2009 dan tahun 2006 LPPD Kota Batam juga mengikuti pesparawi tingkat nasional di Medan, dan sekarang akan mengikuti Pesparawi di kendari pada Juli 2012.

Setelah sukses LPPD Kota Batam mengadakan konser paduan suara anak dan audisi paduan suara anak di Sumatra Convention Centre (SCC) pada tanggal 20 November 2010 yang lalu. LPPD Kota Batam akan berencana mengadakan kembali konser paduan suara anak pada tahun 2012 ini dan juga pembinaan Kondaktur dan Pemimpin Pujian, Margaretha selaku kordinator pembinaan kondaktur dan pemimpin pujian mengatakan pengembangan, pelatihan dan pembinaan kondaktur akan diikuti sebanyak ± 100 orang peserta yang diwakili setiap gereja-gereja yang ada di Kota Batam. Selama ini dalam menjalankan ibadah sering pemimpin pujian dan musik tidak macthing jadi perlu dilakukan pelatihan kepada mereka. dan  sudah berpengalaman dan sering menjadi dewan juri pesparawi tingkat nasional. Margaretha juga mengatakan materi yang akan diajarkan selama Pesparawi adalah teknik kondukting/dirigen, teknik vocal, interpretasi lagu, praktek kondukting dan memimpin pujian yang baik.****


BERITA

Djasarmen Purba Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan



BATAM, batamtoday - Djasarmen Purba, anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Kepulauan Riau menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bagi kalangan masyarakat di Sekolah Taman Siswa, Batuaji, Senin (19/12/2011).

Djasarmen menyebutkan, sosialisasi ini merupakan tindakan untuk melekatkan kembali pengetahuan empat pilar kebangsaan bagi masyarakat. "Pemahaman kebangsaan dan cinta negara itu harus dikuatkan kembali, supaya tidak terjadi disintegrasi dan perpecahan bangsa serta diharapkan pemahaman empat pilar terus dilakukan secara berkesinambungan," kata Djasarmen. Menurut Djasarmen, saat ini pemahaman masyarakat tentang empat pilar kebangsaan sangat minim, sehingga perlu ditingkatkan lagi dengan memberikan sosialisasi. "Ibarat lem yang sudah usang, semakin lama akan semakin pudar dan akan lepas. Sehingga tugas kita merekatkan lem itu kembali dengan pemahaman empat bilar kebangsaan," jelasnya. 

Sosialisasi ini akan dilakukan disemua kalangan, dan yang sudah berlangsung untuk tingkat mahasiswa, LSM dan sekolah-sekolah, selanjutnya akan dilakukan di kalangan RT/RW dan elemen masyarakat lainnya. Saat sosialisasi ini berlangsung, kata Djasarmen dia mendapat masukan dari peserta, dimana pengadaan sosialisasi tidak hanya dilakukan oleh anggota DPD, DPR dan MPR saja, namun perlu dilakukan oleh pemerintah, terutama di daerah. "Nanti, masukan ini akan saya usulkan ke pusat," ujarnya. Internet (Senin, 19-12-2011).****

BERITA

Djasarmen Purba Gelar Gotong Royong di Sungai Langkai Sagulung




BATAM, batamtoday - Djasarmen Purba, Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kepulauan Riau, mengadakan gotong royong (goro) di Kelurahan Sungai Langkai, Sagulung, Sabtu (12/11/2011).

Kegiatan goro yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB ini bekerjasama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sungai Langkai dalam rangka membersihkan lingkungan dari sampah dan juga pembersihan drainase di sepanjang jalan. "Kita adakan gotong royong, bekerjasama dengan LPM, para pelajar dari SMPN 21, dan SMA Tunas Baru Sagulung," kata Djasarmen. Selain Djasarmen, kegiatan ini juga dihadiri Camat Sagulung, Abidun Pasaribu dan Lurah Sungai Langkai, Husen. Goro yang diadakan di sepanjang jalan tersebut juga disambut antusias oleh warga. Selain menggelar goro, Djasarmen dalam kesempatan resesnya juga akan  mengadakan temu aspirasi dengan warga di Tanjung Riau dan Tiban. 

Dalam temu aspirasi di Kota Batam ada tiga hal yang akan dibahas yaitu permasalahan sampah, banjir dan ketahanan pangan. "Sebelumnya sudah diadakan fogging (pengasapan), donor darah dan goro yang saat ini berlangsung," tambah Djasarmen. Sementara itu, Husen selaku lurah di Sungai Langkai mengatakan kegiatan goro ini akan dilanjutkan dengan pembangunan tempat penampungan sampah dengan ukuran 3x7 meter. "TPS ini nantinya akan menampung sampah dari delapan RW yang ada di kelurahan Sungai Langkai," terang Husen. Internet (Sabtu, 12-11-2011).****

BERITA

UMRAH Jadi Pusat Penelitian di Kepri - sindikasi.inilah.com





INILAH.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerjasama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Provinsi Kepri, membentuk pusat studi hukum (law centre) di Kampus UMRAH.

Itu artinya, UMRAH menjadi pusat penelitian ke-30 dari 33 provinsi di Indonesia yang telah dibentuk DPD Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU). Anggota DPD RI asal Kepri, Djasarmen Purba mengatakan, law centre merupakan mitra kerja DPD Kepri. Selain menjalan fungsi sebagai pusat kajian dan informasi hukum, juga menjadi pusat perencanaan kebijakan publik yang nantinya akan diusung oleh DPD RI ke Pusat. "Keberadaan law centre ini, merupakan mitra kerja dari DPD RI untuk meneliti berbagai perencanaan kebijakan yang nantinya akan diusung oleh Kepri ke tingkat Pusat," ujar Djasarmen saat memberikan penjelasan terkait law centre di Kampus FKIP UMRAH di Senggarang, Kamis (2/1). 

Katanya, setiap ada produk hukum yang ingin dilahirkan oleh Pusat atas nama daerah, maka harus dilakukan penelitian lebih mendalam oleh daerah masing-masing. "Dengan adanya hasil penelitian dari Kepri yang diwakili oleh UMRAH, kita berharap semua peraturan yang lahir akan memberikan kontribusi positif untuk daerah," ucapnya. Selama ini, kata Djasarmen, setiap peraturan yang memerlukan penelitian atau tinjauan akademis, maka akan ditunjuk satu kampus untuk melakukannya. Namun dengan adanya law centre, maka keberadaan lembaga penelitian sudah terlembagakan, sehingga tidak perlu lagi harus mencari perguruan tinggi untuk melakukan tugas penelitian atau tinjauan akademis. "Ini merupakan upaya kita untuk melembagakan keberadaan lembaga penelitian, sehingga tidak perlu harus bersusah payah mencari patner dalam setiap penyusunan naskah akademik," imbuhnya. 

Ketua rombongan DPD RI pembentukan law centre, Hairiah menjelaskan bahwa pihaknya menjatuhkan pilihan kepada UMRAH, karena UMRAH merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Kepri yang cukup dipertimbangkan. Keberadaan UMRAH dipandang cukup mumpuni dan independen dalam mengeluarkan berbagai hasil kajian. Sehingga nantinya setiap hasil penelitian yang dilahirkan mampu membawa muatan lokal Kepri. "Selain karena UMRAH sudah menjadi kampus negeri, kita juga menilai selama ini UMRAH cukup independen dan kredibel," ujar DPD asal Kalimantan Barat itu. Sementara itu, Rektor Umrah Provinsi Kepri, Maswardi M Amin menyambut baik kerja sama dan dipilihnya UMRAH menjadi law centre. Dengan adanya lembaga tersebut, lanjutnya, akan memicu semangat dan keinginan untuk lebih profesional dalam melahirkan berbagai bentuk penelitian.

Ditanya isu apa nantinya akan menjadi konsen utama dalam penelitian, Maswardi menjawab bahwa sebagai wilayah kepuluan, pihaknya akan mengembangkan penelitian di bidang kemaritiman. Dan berbagai persoalan daerah lebih spesifik. "Karena kita daerah kepulauan, tentu konsen kita nantinya lebih pada maritim," katanya. Untuk dapat berlaku efektif, sambung Maswardi, pihaknya masih akan duduk bersama dengan seluruh tim riset yang selama ini melakukan kajian, untuk menentukan isu-isu strategis yang akan diajukan ke DPD RI untuk dilakukan penelitian. Hadir dalam kegiatan tersebut, 10 orang anggota DPD. Dari Kepri hanya dihadiri Djasarmen Purba. Internet (Kamis, 2 Februari 2012).****

BERITA

Anggota DPD RI Upayakan Pembebasan 5 WNI yang Ditahan di Penjara Singapura | Suara Pembaruan





[JAKARTA] Lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Penjara Admiralty West Prison Singapura, menolak melakukan banding, karena proses dan kajian untuk hal itu akan memakan waktu lama.  Hal ini disampaikan anggota DPD RI, Djasarmen Purba, SH setelah menemui Duta Besar Indonesia di Singapura, Andri Hadi.  Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau (Kepri) itu saat ini tengah berada di Singapura untuk membebaskan 5 WNI yang ditahan di penjara Singapura.  “Mereka menolak untuk naik banding, karena proses dan kajiannya akan memakan waktu lama,” kata Djasarmen Purba di Kedutaan Besar RI di Singapura (19/1).  Lima WNI mengharapkan Pemerintah Indonesia memberikan bantuan advokasi terhadap kasus yang mereka hadapi.  

Dari hasil pertemuan antara Djasarmen dengan Andri Hadi, yang didampingi Sekretaris I KBRI, Fahmi Aris dan Konselor  Fachry Sulaiman, diperoleh penjelasan bahwa pihak KBRI telah melakukan beberapa upaya, antara lain dengan mengusahakan banding atas putusan yang diterima ABK, namun mereka menolak. KBRI juga mengupayakan agar pada saat mereka usai menjalani hukuman, kelima ABK itu tidak di-black-list oleh otoritas Singapura, sehingga mereka dapat bekerja kembali sebagai ABK dengan rute Batam-Singapura.  Sebelumnya, pada Rabu (18/1),  Djasarmen Purba  dan Aida Z Nasution Ismeth menemui keluarga WNI  tersebut di Kota Batam. 

Menurut para istri ABK tersebut, suami mereka tidak mengetahui kalau barang yang merupakan rokok itu bukan milik mereka tetapi milik kapten kapal.  Para istri juga menyatakan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan, yang tidak memberitahukan kabar tentang penangkapan suami mereka. Penangkapan itu baru diketahui dari surat yang dikirim oleh suami masing-masing. Menanggapi itu, Djasarmen mengatakan, DPD RI  telah meminta KBRI di Singapura untuk memberikan bantuan hukum kepada mereka.  Kelima WNI yang didakwa melakukan penyelundupan rokok tersebut, dihukum antara 18 sampai dengan 48 bulan. [PR/L-8] Internet (Kamis, 19 Januari 2012).****

BERITA

DPD Kepri Kecewakan Pernyataan Mendagri Soal Natuna - Tribunnews Batam


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi didesak untuk menarik pernyataannya terkait wacana bergabungnya kebupaten Natuna ke Provinsi Kalimantan Barat dan Pulau Berhala ke Provinsi Jambi. Desakan ini disampaikan tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Kepri, Zulbahri, Hardi Hood dan Jasarmen Purba saat menggelar konferensi pers di Harmoni One Hotel, Sabtu (23/4/2011).

Ketiganya menilai wacana yang disampaikan oleh Mendagri bukanlah pendidikan politik yang baik, karena telah meresahkan masyarakat. "Kami meminta Mendagri untuk menarik pernyataannya tersebut. Karena pernyataan itu sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Hardi yang mengawali memberikan pernyataan. Pernyataan seperti itu, kata dia, seharusnya harus berdasarkan pada suatu kajian yang didukung dengan data-data yang kongkrit.

Sebab, bisa jadi masyarakat Natuna maupun Pulau Berhala menolak wacana yang disampaikan oleh Mendagri untuk bergabung dengan Kalimantan Barat maupun Jambi. Menurutnya, DPD baru saja baru selesai melaksanakan reses ke Kabupaten Natuna dan masyarakat meminta mereka untuk bersikap atas wacana yang disampaikan oleh Mendagri. Masyarakat Natuna justru meminta DPD untuk menyuarakan keresahan atas adanya rongrongan dari luar seperti Thailand, China dan Vietnam. "Masyarakat minta pemerintah pusat selesaikan soal ancaman dari luar negeri bukan mengurus bergabung ke provinsi lain.

Itulah yang menyebabkan masyarakat Natuna menyesalkan pernyataan pak Mentri. Mereka tanya kepada kami kami, kenapa bisa ada wacana seperti itu," ujarnya. Sementara Jasarmen Purba menilai Mendagri Gamawan hanya asal bunyi saat penyampaikan wacana tersebut. Pasalnya, baru sebatas wacana namun sudah mendapatkan penolakan keras dari masyarakat sendiri.

Dia menyebut Mendagri tidak pernah melihat sejarah maupun mencari tahu keinginan dari masyarakat sendiri sebelum mengeluarkan pernyataan itu. "Baru diwacanakan saja sudah banyak yang keberatan," ujarnya. Untuk itu, kata dia, DPD RI asal Kepri akan bersurat kepada Mendagri untuk segera mencabut pernyataannya itu secara resmi. Selain itu, masalah ini juga akan disuarakan DPD saat paripurna pada awal Mei mendatang. Senada dengan kedua anggata DPD tersebut, Zulbahri menilai mendagri tidak memiliki dasar yang mendukung pernyataan tersebut. "Natuna sudah bergabung dengan Kepri sejak masih di bawah provinsi Riau dan tidak ada keberatan soal itu. Kenapa sekarang wacana itu muncul," ucapnya. Internet Tribun (Minggu, 24 April 2011) ****

Investasi Kata – Kata

SUAMI ISTRI



SUAMI ISTERI : Suami sebagai Kepala Rumah Tangga yang memberi per – lindungan pada Isteri dan Isteri sebagai pendamping yang menerima perlindungan dan tunduk pada Suami. Keduanya tidak bisa dipisahkan dan saling menyempurnakan.
Ibarat :
a. Suami sebagai Panglima dan Isteri sebagai Kepala Staf.
b. 1 +1 = 3 (Suami + Isteri + Tuhan  = 3).
 c. Sehidup Semati & Sehati Sepikir (Senyawa).






Disadur oleh :


(Djasarmen Purba, SH)

BERITA


Pemerintah Bentuk Tim Khusus 

Tangani SMP 28

 
 
BATAM - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, membentuk Satgas khusus percepatan penyelesaian masalah di SMP Negeri 28 yang setiap hujan terendam air karena berada di lahan berbentuk cekungan. "Kami buat Tim khusus yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Tata Kota, dan Dinas Pekerjaan Umum untuk menyelesaikan masalah SMP 28," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. Selain lintas dinas, satgas juga menyertakan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam yang juga anggota DPD Hardy Selamat Hood. Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Hardy Selamat Hood mengatakan tugas pertama yang harus dikerjakan adalah "detail engineering design" (DED). "Yang pertama kali kami kerjakan menyelesaikan DED, bagaimana air yang tergenang bisa mengalir agar tidak banjir lagi," kata dia. Ia mengatakan perlu dibuat desain agar air yang tergenang di cekungan bisa mengalir ke luar dan tidak banjir lagi ketika hujan turun. Sementara itu, anggota DPD lainnya yang juga pengembang perumahan yang terletak di sekitar SMP 28, Jasarmen Purba mengatakan lahan sekolah itu memang hibah dari perusahaannya. Saat menghibahkan lahan, perusahaannya sudah mengingatkan agar lahan dimatangkan dulu sebelum dibangun sekolah. "Dengan catatan kalau mau bangun di lokasi yang saat ini berdiri SMP 28, harus ditimbun dulu. Karena tempatnya yang berada di cekungan. Ada MoU-nya seperti itu," kata Jasarmen. Internet (Minggu, 21 Agustus 2011).****



BERITA


BP Batam dan Pemko Harus Bertanggung Jawab



Perambahan hutan kawasan Pulau Rempang dan Galang yang masih  status quo untuk keperluan komersil menuai protes. Sikap dua pemerintahan di Batam  dinilai lemah. “BP (Badan Pengusahaan) Batam mengatakan tidak tahu atas izin siapa pembangunan,  Pemko mengatakan tak punya wewenang tapi harus saling koordinasi dengan BP.  Pernyataan seperti apa itu, jangan saling lempar tanggung jawab,” ujar anggota Dewan  Perwakilan Daerah asal pemilihan Kepri, Jasarmen Purba di Batam  Kota. Jasarmen mengatakan, tidak mungkin para pejabat di lingkungan Kota Batam bahkan  provinsi tidak mengetahui aktivitas pembangunan di Relang. “Ada tamu saja dibawa ke  sana jalan-jalan, bahkan makan bersama, tak usah menutup mata ada aktivitas  pembangunan di sana. 

Bertanggung jawab saja siapa yang memberi izin, tak mungkin ada  pembangunan kalau tak ada izin,” ujar Jasarmen. Menurut Jasarmen, lahan status quo seharusnya tidak ada aktivitas pembangunan maupun  mobilisasi di sana. “Kalau pusat mengetahui seperti ini, sia-sialah pengurusan di pusat  selama ini. Bisa-bisa pusat menunda penetapan status dan penerbitan lahan lagi,” ujar  Jasarmen. Lantas bagaimana dengan tanah ulayat di sana? Jasarmen mengatakan tidak ada istilah  tanah ulayat bagi pengembangan bisnis. “Apa mungkin pengusaha mau beli tanah ulayat  begitu saja tanpa perjanjian hukum, di sini pemerintah harus tegas, jangan saling lempar,  cari penyelesaiannya segera. Hentikan pembangunan disana sampai status lahan jelas,”  ujar Jasarmen. Menurutnya, tim bentukan Pemko dan BP Batam menelusuri dan mempercepat masalah  status lahan Relang, bahkan hutan lindung di Batam tidak cepat tanggap dan terkesan  lalai. Internet (15 Agustus 2011).****


BERITA


Temu Aspirasi
Masyarakat Kepri





foto bersama masyarakat Tanjung Riau, saat melakukan aspirasi dengan warga setempat.





Djasarmen Purba foto bersama masyarakat Sei Pelenggut, saat melakukan aspirasi dengan warga setempat.






Djasarmen Purba foto bersama masyarakat Tanjung Uncang, saat melakukan aspirasi dengan warga setempat.








Salah Satu Peserta saat bertanya kepada Bapak Djasarmen Purba,SH














Foto Bersama dengan Pimpinan Bank BTN di Tanjung Pinang Bersama Djasarmen Purba




Foto Bersama Djasarmen Purba dengan Peserta KUR di Tanjung Pinang









Salah Satu Peserta KUR Bertanya mengenai KUR Bank BTN di Tanjung Pinang





Djasarmen Purba foto bersama Peserta KUR BTN dengan warga Tanjung Pinang.











Salah Satu Peserta KUR Bertanya mengenai KUR Bank BTN di Tanjung Pinang


Selama mengadakan reses mulai tanggal 3 s.d 20 November di Kepri, Anggota DPD-RI, Djasarmen Purba SH melakukan temu aspirasi masyarakat di Kepri. Ada tiga hal yang dilakukan yakni temu aspirasi dengan pemerintah, lapisan masyarakat di tingkat RT /RW dan lapisan petani, termasuk sosoalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu mensosialisasikan 4 pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada pelajar yang ada di Kepri.

Djasarmen mengatakan dari hasil temu aspirasi itu, masih banyak hal mengganjal yang dirasakan masyarakat. Permintaan pembangungan infratruktur yang sudah dibawa dalam Musrenbang Kelurahan, Kecamatan sampai Musrenbang kabupaten / kota, setelah masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) hilang. Bahkan hal ini sudah berulang kali terjadi dan ini dikeluhan masyarakat. Selain itu masalah legalitas tanah menyangkut hutan lindung.

“ kami telah mengundang Dirjen Planologi Kemenhut dan Deputi II BPN dan tim Paduserasi. Kami sudah minta supaya ini dipercepat dan mereka menyebut sudah tidak ada lagi kendala, terkait data sudah lengkap dan hadil ini sudah kami sampaikan ke Gubernur yang akan menentukan. Kami berharap ini bisa cepat sehingga  masyarakat merasa nyaman karena ada kepastian hokum,” kata Djasarmen.
Menyangkut infrastruktur, yang dikeluhkan masyarakat, DPD akan menyampaikan hal ini dalam rapat paripurna DPD RI.

Terkait Kepri yang lebih luas wilayah lautan, Djasarmen menyebut akan memperjuangkan tiga hal yakni perberdayaan nelayan dengan memperjuangkan penampungan hasil laut dan pendidikan bagi nelayan itu sendiri. Selain itu menyambut pasar perjuangan dan pelabuhan serta transportasi akan diperjuangkan. Tribun (21 November 2011 (halaman 22).****

BERITA


Mendagri Diminta Cabut Permendagri Soal Pulau Berhala




SENATOR asal Kepulauan Riau (Kepri) Jasarmen Purba tidak terima dengan putusan Mendagri Gamawan Fauzi yang menetapkan Pulau Berhala milik Jambi, bukan Kepri. Jasarmen meminta Mendagri mencabut Permendagri itu karena dinilai melanggar instrusi Presiden SBY. Menurutnya, SBY sudah memerintahkan kepada seluruh menterinya untuk tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis menjelang reshuffle kabinet. "Jadi, hendaknya Mendagri mencabut keputusan itu," tegas Jasarmen ketika dihubungi Rakyat Merdeka di Jakarta. Dia mengakui, keputusan Mendagri terkait Pulau Berhala itu tidak disosialisasikan dulu kepada masyarakat. "(Putusan) itu membuat kaget masyarakat," ujarnya.

 Sebenarnya, lanjut Jasarmen, dari aspek sejarah. Pulau Berhala masuk dalam wilayah Kerajaan Riau-Lingga dan abad ke-17 dar Residen Riau pada 1922 hingga pemilihan umum pertama tahun 1955 serta pemilihan Gubernur Riau pada 1985. Pemerintahan Desa Berhala, menurut dia, sudah ada sejak Provinsi Riau hingga saat ini di bawah Pemerintahan Kepri. Bahkan berdasarkan UU Nomor 54 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri dan UU Nomor 31/2002 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga juga disebutkan Pulau Berhala masuk wilayah Kepri. 

Selain itu. jelasnya, pembangunan di Pulau Berhala juga sudah dilakukan sejak lama oleh Pemprov Riau hingga Pemprov Kepri. Misalnya pembangunan sekolah, puskesmas, dermaga penghubung dan pembangkit listrik. Meski demikian, lanjut dia. mestinya pihak Kemendagri melakukan referendum di masyarakat Pulau Berhala. "Hal itu untuk mengetahui, apakah mereka mau ke Jambi ataupun ke Kepri." katanya. Perlu diketahui. Mendagri sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 44 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Behala. Kemendagri sudah menetapkan Pulau Berhala menjadi wilayah administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Provinsi Jambi, boar. Internet (17 Oktober 2011).****

BERITA

Soal Berhala, Mendagri Langgar Instruksi Lisan Presiden
 



Batam, PODIUM - Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Kepulauan Riau (Kepri), Jasarmen Purba, Hardi Hood, Zulbahri dan Aida Ismet, menyatakan Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi telah melanggar instruksi lisan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penerbitan SK Permendagri No 44 Tahun 2011 tentang Pulau Berhala. 

Instruksi Presiden itu melarang semua menteri mengambil kebijakan penting dan strategis sebelum reshuffle kabinet dilakukan. Seperti diketahui Reshuffle dilaksanakan Rabu 19 Oktober 2011, sedangkan Permendagri No 44 tahun 2011 diundangkan Senin 7 Oktober 2011 atau dua belas hari sebelum reshuffle. "Jelas Menteri Dalam Negeri melanggar instruksi Presdien," kata Jasarmen Purba di gedung DPRD batam, Senin (31/10).  "Untung saja Menteri Dalam Negeri tidak ikut direshuffle, kalau direshuffle juga, SK itu kan jadi PR buat orang lain," balas Hardi Hood.

Permendagri No 44 tahun 2011 menyatakan bahwa Pulau Berhala masuk dalam wilayah hukum administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, berdasarkan UU UU No 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangon, Kabupaten Tebo, Muaro Jambi, dan kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Namun berdasarkan UU yang terbaru yaitu UU No 31 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga, menyebut secara jelas bahwa Pulau Berhala masuk dalam wilayah kabupaten Lingga, yang otomatis masuk dalam wilayah hukum administrasi Provinsi Kepri. 

"Kita akan panggil Mendagri, dan kita akan minta penjelasan soal Pulau Berhala ini, dan juga mengapa dia tidak mengindahkan instruksi Presiden" ucap Jasarmen. Anggota DPD asal Kepri, kata Jasarmen, sebenarnya juga sudah melakukan lobi kepada para anggota DPD asal Jambi, tetapi nampaknya mereka lebih berpegang pada Permendagri No 44 tersebut, yang memang jelas menguntungkan Jambi, kata Jasarmen. Lebih lanjut Jasarmen mengatakan, Kepri akan melakukan uji materil atas Permendagri No 44 tahun 2011 ke Mahkamah Konstitusi, sedangkan atas kasus sengketanya akan diperkarakan di Mahkamah Agung. Internet (2011-11-01).****


Selasa, 13 Maret 2012

BERITA

Djasarmen Purba, SH Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan










Djasarmen Purba, SH berbaur bersama para pendidik di Sekolah Taman Siswa sedang mengadakan SOSIALISASI.








Djasarmen Purba, SH berbaur bersama para pendidik di Sekolah Taman Siswa sedang mengadakan SOSIALISASI.



Djasarmen purba, SH berbaur bersama para orang tua siswa di Sekolah Taman Siswa sedang mengadakan SOSIALISASI.
 












Djasarmen purba, SH sedang menjelaskan SOSIALISASI dengan mahasiswa UNRIKA.
              








Djasarmen Purba SH, anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Kepulauan Riau menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bagi kalangan masyarakat di Sekolah Taman Siswa, Batuaji, Senin (19/12/2011). Djasarmen menyebutkan, sosialisasi ini merupakan tindakan untuk melekatkan kembali pengetahuan empat pilar kebangsaan bagi masyarakat. "Pemahaman kebangsaan dan cinta negara itu harus dikuatkan kembali, supaya tidak terjadi disintegrasi dan perpecahan bangsa serta diharapkan pemahaman empat pilar terus dilakukan secara berkesinambungan," kata Djasarmen.

Menurut Djasarmen, saat ini pemahaman masyarakat tentang empat pilar kebangsaan sangat minim, sehingga perlu ditingkatkan lagi dengan memberikan sosialisasi. "Ibarat lem yang sudah usang, semakin lama akan semakin pudar dan akan lepas. Sehingga tugas kita merekatkan lem itu kembali dengan pemahaman empat pilar kebangsaan," jelasnya. Sosialisasi ini akan dilakukan disemua kalangan, dan yang sudah berlangsung untuk tingkat mahasiswa, LSM dan sekolah-sekolah, selanjutnya akan dilakukan di kalangan RT/RW dan elemen masyarakat lainnya. Saat sosialisasi ini berlangsung, kata Djasarmen dia mendapat masukan dari peserta, dimana pengadaan sosialisasi tidak hanya dilakukan oleh anggota DPD, DPR dan MPR saja, namun perlu dilakukan oleh pemerintah, terutama di daerah. "Nanti, masukan ini akan saya usulkan ke pusat," ujarnya. Tribun 21 November 2011 (halaman 22).****



BERITA

Reses, Djasarmen melaksanakan FOGGING (pengasapan) 
di Kepri









Djasarmen purba, SH berbaur saat temu aspirasi Fogging (Pengasapan), mengingat saat sedang musim hujan yang membuat jentik nyamuk berkembang dengan masyarakat Bukit Tempayan.










SALAH satu warga bertanya terkait keluhan masyarakat Buliang.






Djasarmen purba, SH berbaur saat temu aspirasi Fogging (Pengasapan), mengingat saat sedang musim hujan yang membuat jentik nyamuk berkembang dengan masyarakat Buliang.


Memanfaatkan waktu reses, Anggota DPD RI dari Provinsi Kepri, Djasarmen Purba, SH melakukan kegiatan Fogging (Pengasapan) bersama warga di Bukit Tempayan RW.01/RT.04 pada hari Jumat (11/11/2011). dalam kesempatan itu, Djasarmen juga menyempatkan diri secara langsung menjelaskan manfaat fogging tersebut kepada warga diantara lain agar warga terhindar namanya Demam Berdarah Dengue (DBD) yang hadir sepanjang tahun.Pada kesempatan yang sama,warga di Bukit Tempayan RW.01/RT.04 diberikan waktu untuk bertanya. Kegiatan yang dimulai petang sejak pukul 16.30 WIB ini bekerjasama dengan pihak kecamatan, kelurahan dan diakhiri dengan foto bersama, Tribun, 21 November 2011 (halaman 22).****




BERITA

Istri ABK Kapal Endurance : 
Kami Ingin Suami Dibebaskan




Tetesan tangis langsung pecah saat Maryuleni mengisahkan penangkapan suaminya Franky Mantalaloe oleh pemerintah Singapura. Ia tidak bisa membayangkan bagaimana kelangsungan keluarganya nanti setelah Franky tak bisa mencari nafkah. Franky merupakan awak kapal Endurance. Ia ditangkap bersama empat temannya, Darwin Manik, M Yamin, Kasim dan Suroso. 

Mereka divonis hukuman penjara satu tahun karena dituduh menyelundupkan rokok. "Suami saya sebagai penopang hidup keluarga kami, kami semua juga bergantung dengan kerja keras suami," ungkap Maryuleni di rumahnya, Ruli kampung Seraya atas no 47, Sabtu (14/1). Dia bercerita, suaminya bersama empat orang ABK lainnya telah dijebak oleh kapten kapal agar mengaku merasa bahwa rokok tersebut benar milik ABK. Bahkan mereka juga dipaksa mengakui penyelundupan itu.

"Suami saya sempat dipaksa untuk mengakui bahwa rokok tersebut adalah milik mereka yang berada di atas kapal oleh pemerintah Singapura agar hukumannya bisa dikurangi," ungkapnya. Begitu juga dengan Sri Utami, istri Muhammad Yamin. Ia merasa kecewa dengan pihak pemerintah Singapura karena telah menuduh suaminya sebagai pemilik barang illegal. "Kami minta kasus suami kami segera diurus, karena lima orang kru kapal tidak ada sangkut pautnya dengan masuknya rokok secara ilegal. Kami juga berharap agar dikunjungi dan dicari jalan keluar agar suami kami bisa bekerja kembali," ujar Sri dengan berurai air mata. 

Kejadian itu bermula saat kapal Endurance berangkat dari Batam menuju Singapura pada 28 November 2011 sekitar pukul 11.00 WIB. Lima awak kapal berharap bisa mencari penghasilan tambahan dari pekerjaan yang telah ditekuni oleh beberapa ABK lain yang berasal dari Batam. "Tidak ada firasat apapun yang dirasakan oleh kami yang ditinggalkan. Dengan penuh harapan untuk mengaiz rezeki di negeri orang, kami rela melepas kepergian suami untuk bekerja," ungkap Maryuleni.

Pada 5 Januari 2012 pemerintah Singapura melayangkan surat penahanan dengan tuduhan penyelundupan rokok. Istri Darwin sempat membesuk ke Singapura pada 10 Januari. Saat itulah Darwin mengeluh agar dirinya dan tema-temannya bisa diurus dan dibebaskan. Kemudian mereka mengadukan ke Anggota DPD RI asal Kepri Djasarmen Purba. Djasarmen pun sempat menampung beberapa keluhan dari keluarga ABK yang ditahan. Ia berjanji akan memfasilitasi permasalahan ini hingga selesai. Djasarmen menilai permasalahan ini merupakan kesewenangan pemerintah Singapura terhadap WNI yang berada di sana. "Kami minta pertanggung jawaban kapten kapal yang mendalangi semua perbuatannya dan kami akan tetap memperjuangkan lima ABK kapal agar bisa di bebaskan," ungkap Djasarmen.  Dia menilai pihak KBRI di Singapura tidak tanggap dengan kasus ditangkapnya sejumlah WNI di wilayah tersebut. Internet (Minggu, 15 Januari 2012).****

BERITA


Kapten 5 tahun, Pembantu
Kapten 28 Bulan, ABK 12 Bulan





Hukuman ABK Indonesia yang ditahan di Singapura
George winokan, singapura (georgewinokan@batampos.co.id)

PIHAK Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah melakukan luma anak buah kapal (ABK) Indonesia yang terbelit kasus penyelundupan rokok di negera tetangga tersebut. Bahkan pihak KBRI juga telah menawarkan untuk melakukan banding atas hukuman 12 bulan yang diterima mereka. Hal ini terungkap saat  pertemuan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kepri Djasarmen Purba dengan Duta Besar Indonesia untuk Singapura Rabu (18/1).

Sebagaimana yang dijelaskan pihak KBRI, untuk melakukan banding atas hukuman yang telah diputuskan langkah langkah pertama yang telah diputuskan langkah pertama yang akan diambil diambil adalah mengevaluasi dan memperlajari secara mendalam kasus tersebut. Setelah pengacara menemukan alas an yang kuat baru diajukan ke pengadilan. “ Proses ini akan memakan waktu yang cukup lama, sekitar enam bulan. Sedangkan hukuman ABK ini tidak lama lagi akan berakhir,” jelas Fachry Sulaiman, Konsul RI di Singapura yang mendampingi Andri Hadi.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah adanya kemungkinan hasil banding ini malah akan memperberat hukuman yang telah diterima. “Setelah kita jelaskan segala kemungkinannya, mereka (ABK) akhirnya membatalkan untuk mengajukan banding,” ujar Andri Hadi saat itu Kedatangan Djasarmen ke Singapura juga untuk mengkorfirmasi beberapa hal, terutama terkait pernyataan Konsulat Singapura di Batam yang menyatakan otoritas Singapura telah memberitahukan saat pertama kali para ABK ini ditangkap di Singapura.

Pihak KBRI tidak membantah bahwa telah menerima laporan tentang hal tersebut. Namun, laporan yang masuk hanya informasi umum sial WNI yang tersandung kasus di Singapura dan spesifik. “Coba bayangkan, warga Negara kita di Singapura ada sekitar 200 ribuan orang. Setiap hari begitu banayk laporan soal WNI yang bermasalah dan tidak mungkin kami bisa lagnsung menindaklanjutinya semua . apalagi saat ini pihak KBRI sedang menangani kasus TKI yang terancam hukuman mati,”jelas Andri Hadi.

Mendapat penjelasan seperti itu, Djasarmen meminta pihak KBRI agar berudaha mendapatkan laporan yang spesifik untuk kasus-kasus tertentu dan perlu penanganan cepat ke depannya. “coba kita bisa mengetahui hal ini lebih cepat, pasti kita akan upayakan bantuan hukuman untuk para ABK ini,”tukasnyua. Djasarmen juga menyampaikan permintaan dari keluarga para ABK terkait masa depan pekerjaan mereka. “Saya harap pihak KBRI bisa membantu jangan  sampai mereka ini di-blacklist di Singapura sehingga tidak bisa bekerja lagi,”ungkap mantan anggota DPRD Batam ini. “Komitmen kami jelas akan membantu mereka (ABK) sekuat tenaga kami,” Andri Hadi meresponnya.

Dalam pertemuan itu, Andri Hadi mengajak DPD Kepri untuk bekerjasama agar hal-hal seperti ini tak terulang lagi sekaligus melakukan pencegahan. “Pertama kita akan undang DPD RI ke KBRI untuk melihat system penanganan WNI yang kami memiliki. Kemudian kita melakukan langkah-langkah sederhana seperti kebijaksamana menyampaikan berbagai informasi ke WNI di daerah informasi ke WNI di daerah perbtasan untuk perncegahan,” kata Fatmi Aris Innayah, Sekretaris KBRI yang ikut dalam pertemuan. Menurut Fatmi, langkah selanjutnya yang akan mereka lakukan adalah memberikan konseling dan pendampingan selama mereka menjalani hukuman.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima ABK dan kapten kapal serta seorang pembantu kapten dinyatakan bersalah dan dihukum penjara di Admiralty Prison, Singapura karena terlibat penyelundupan 3.000 slop rokok. Kelima ABK, Abdul Kasim Darwin Manik, Suroso Siswanto, Frangkie Mintolalu, dan Moch Yamin dihukum 12 bulan penjara. Sementara kapten kapal, Sawal dihukum lima tahun dan pembantu kapten dihukum lima tahun dan pembantu kapten dihukum 28 bulan penjara. Kapten kapal dihukum lebih berat karena pada tahun 2000 pernah melakukan hal yang sama.

Mereka ditangkap pada tanggal 28 November 2011 lalu dan divonis bersalah pada 14 Desember 2011 (bukan 27 Desember seperti berita sebelumnya). Berita ini mencuat setelah salah satu istri ABK meminta bantuan anggota DPD Djasarmen Purba. Setelah menerima laporan ini Djasarmen langsung menghubungi pihak KBRI di Singapura. Menerima laporan ini, pihak KBRI langsung mengunjungi para ABK di Admiralty Prison. Menurut istri Darwin Manik, suaminya dipaksa mengaku bersalah. “Suami saya terpaksa mengaku bersalah setelah diancam akan diberikan hukuman yang lebih berat jika tidak mengaku,” katanya kepada wartawan di Nagoya Hill, Sabtu (14/1).

Padahal menurutnya, suaminya bersama keempat ABK lainnya sama sekali tidak mengetahui soal rokok yang ada dikapal tunda BW Endurance yang berbendara Singapura. “Kapten kapal bermain untuk memasukan rokok tersebut ke Singpura tanda sepengetahuan ABK,”ungkapnya. “Baru, setelah didalam penjara kapten kapal meminta maaf kepada kapal meminta maaf kepada semua ABK dan mengakui bahwa rokok tersebut adalah miliknya.”tukasnya. Batam Pos , 20 Januari 2012 (halaman 3).***



OPINI

Pahit Manis Batam 2011

OLEH: DJASARMEN PURBA, SH




Di bawah bayang-bayang krisis global dan hiruk pikuk perpolitikan nasional. Batam mengawali tahun 2011 dengan cukup baik setelah berhasil menyelenggarakan pemilihan kepala daerah langsung (Pilkada) dengan aman, tertib dan demokratis, sehingga menempatkan Ahmad Dahlan dan Rudi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota priode 2011-2016. Namun tahun ini juga adalah tahun penuh gejolak dan tantangan bagi kepemimpinan Ahmad Dahlan. Adalah sejumlah catatan pahit sepanjang tahun 2011, diantaranya, demontrasi buruh yang berakhir kerusuhan dalam pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2012, kembali terjungkalnya kota Batam sebagai kota terkotor di Indonesia, serta target retribusi yang tak tercapai. 

Di samping kegetiran itu masih ada jedah senyum yang bisa diberikan menyusul diberikan rekor MURI bagi kuliner Gong-Gong Batam. Tahun 2011 tercoreng kerusuhan yang meledak pada awal Desember lalu. Demonstrasi ribuan buruh menuntut kenaikan UMK Batam yang pada mulanya berjalan damai, berakhir dengan bentrokan antara polisi dan buruh. Akibatnya, kantor Wali Kota Batam luluh-lantak, pos polisi dan kendaraan bermotor dibakar massa, sejumlah buruh mengalami luka-luka. 

Selama beberapa hari Batam mencekam, orang-orang enggan keluar rumah, investor asing ketakutan. Batam seperti kota mati. Kerugian yang diderita tidak kecil, baik materil maupun non materil. Tidak tahu seperti jumlahnya, namun yang jelas dikabarkan ada beberapa calon investor (dalam dan luar negeri) kemudian mempertimbangkan ulang membuka usaha di Batam. 

Kerusuhan yang terjadi telah memgkristalkan opini mereka bahwa Batam bukan tempat yang cukup kondusif untuk mengembangkan usaha. Kerusuhan ini sesungguhnya tidak perlu terjadi, andai saja Wali Kota Batam bersedia membuka ruang dialog yang lebih lebar antara dia dan para buruh. Karena terbukti setelah kerusuhan dan dialog dibangun kembali dengan difasilitasi oleh Gubernur Kepri, akhirnya tercapai kesepakatan antara buruh dan pengusaha mengenai besar UMK 2012 sebesar Rp1.402.000. 

Huru-hara yang menyertai penetapan UMK Batam 2012 hendaknya juga dapat dijadikan pertimbangan masalah pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan, inisiatif DPRD Batam. UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, masih menuai masalah untuk direvisi. Beberapa organisasi ketenagakerjaan menolak UU ini direvisi, karena mereka telah mempelajari draft revisi UU yang lebih memberatkan posisi tenaga kerja. 

Tidak kalah penting yang perlu dicatat pada kejadian-kejadian sepanjang tahun 2011 adalah kembali terjungkalnya kota Batam sebagai kota terkotor di Indonesia. Untuk kesekian kalinya Kota Batam mendapat predikat kota terkotor se-Indonesia. Kali pertama predikat itu disandang tahun 2005, namun dua tahun berselang berturut-turut (2007, 2008 dan 2009 ) secara mengejutkan Batam tiba-tiba mendapat piala Adipura, Supremasi tertinggi kota terbersih di Indonesia. Tahun 2007 Batam meraih Piala Adipura, sebagai supremasi kota besar terbersih ketiga di Indonesia, setelah Padang dan Pekanbaru. Tahun selanjutnya (2008) Batam kembali meraih Adipura. 

Prestasinya lebih kinclong lagi, naik ke predikat kota besar terbersih kedua di Indonesia setelah Pekanbaru di urutan pertama dan Kota Padang di urutan ketiga. Berikutnya, tahun 2009 Kota Batam berhasil menyabet Piala Adipura lagi sebagai kota besar terbersih ketiga. Namun, setahun kemudian semua prestasi tiga tahun itu tiba-tiba sirna begitu saja, tak berbekas, terbalik 180 derajat. 

Dua tahun kemudian berturutturut (2010 dan 2011) Batam kembali ke wajah aslinya menjadi kota terkotor di Indonesia. Kekacauan ini tidak lepas dari dihentikannya ditengah jalan kontrak kerjasama pengelolaan sampah antara Pemko Batam dengan PT SSS selaku perusahaan tunggal pemenang tender swastanisasi sampah. Meskipun Pemko Batam kemudian menunjuk PT RGA sebagai pengganti, tapi tak juga mampu menyelesaikan masalah, sampah masih saja menumpuk tak terangkut dimanamana. 

Berlarut-larutnya masalah tersebut membuat pendapatan dari retribusi sampah yang dipungut Dinas Kebersihan dan Pertamanan,  hingga September 2011 hanya Rp8,8 miliar atau 35,57 persen dari target APBD sebesar Rp25 miliar. Lebih jauh, tidak tercapai penerimaan dari retribusi sampah secara kumulatif berimplikasi pada merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam, hingga September lalu PAD Batam baru menembus angka Rp190,4 miliar persen. Dari angka itu Rp 164,2 miliar diantaranya berasal dari pajak daerah. Sebagai catatan target pajak daerah tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp 283,8 miliar. 

Tidak tercapainya target PAD membuat Pemkot Batam masih belum mampu membiayai belanja daerah secara mandiri pada tahun depan, bahkan ketergantungan terhadap bantuan dana dari pusat diperkirakan semakin besar dalam struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2012. Seperti ada informasi yang didengar berhubung anggaran tidak mencukupi maka bantuan insentif guruguru akan dihapus, jika hal ini terjadi menurut hemat penulis kurang bijak, sebab secara manusiawi akan mengurangi kinerja guru-guru yang tadinya menerima tiba-tiba hilang sama sekali. Catatan kelam lainnya yang muncul setiap tahun dan yang menjadi langganan tahunan : masalah banjir, kurangnya daya tampung sekolah, pembangunan infrastruktur. 

Dengan demikian, maka porsi pemasukan dari pusat antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) masih akan sangat dominan dalam APBD Batam. Namun demikian masih ada beberapa sektor tertentu yang diharapkan hingga tutup tahun 2011 mampu mendongkrak PAD Batam, salah satunya sector pariwisata. Meskipun ada data resminya, diproyeksi penerimaan dari sektor ini dapat mencapai 30 persen, sehingga secara kumulatif PAD Batam bisa mencapai lebih dari 82% dari target. 

Optimisme naiknya penerimaan dari sektor pariwisata didasari bertambahnya jumlah kunjungan wisman yang berkunjung ke kota Batam, hingga Oktober lalu jumlah wisma ke Batam mencapai 95.250 orang atau naik 23,41 persen dari bulan oktober 2010 yang hanya berjumlah 77.183 orang. Kenaikan jumlah kunjungan wisman ini tidak lepas dari program-program pariwisata yang disusun Pemko. Salah satunya yang cukup ramai menarik minat wisman adalah Batam Seafood Festival. 

Kegiatan tersebut memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) dengan jumlah pemasak gonggong terbanyak yakni 1.000 orang. Batam Seafood Festival merupakan penegasan bahwa Batam sebagai surga kuliner seafood di Indonesia. Dan tentu ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisman yang berkunjung ke Batam. 

Prestasi Gong-Gong dapat MURI merupakan catatan tersendiri diantara berbagai kisah kelam sepanjang tahun 2011 yang menyelimuti Batam. Beragam cerita pahit yang sesekali diselangi catatan manis sepanjang tahun 2011 tidak lantas membuat kita menjadi lemah dan tak percaya diri menatap tahun depan. Sebaliknya justru membuat Batam lebih bisa tegak menantang: Tahun depan harus lebih baik dari tahun sebelumnya Batam Pos Sabtu 24 Desember 2011(halaman 4).****



OPINI

Menjadikan Sektor Kelautan Sebagai
”Prime Mover” Pembangunan


OLEH: DJASARMEN PURBA, SH


Saya menyambut baik tulisan sdr. Dr. Ir. Eddiwan, M.Sc, Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, mengenai Optimalisasi Pembangunan Kelautan dan Perikanan pada Batam Pos edisi 6 november lalu. Berkaca pada pengalaman China, Korea Selatan, dan Thailand, negara-negara yang sesungguhnya memiliki sumber daya kelautan yang relatif terbatas, namun memiliki lembaga yang mengurus khusus kelautan dan perikanan, maka sudah selayaknya Indonesia juga memiliki lembaga serupa. 

Karena ketiadaan lembaga tersebut, menurut Eddiwan, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia tidak optimal, bahkan cenderung membuat sektor kelautan terabaikan dan dijarah oleh pihak-pihak luar. Sekedar melengkapi dan memperdalam apa yang sudah disampaikan Eddiwan, menurut hemat kami, akar persoalan bukan sekedar ketiadaan lembaga yang khusus mengurus kelautan dan perikanan. 

Namun lebih jauh lagi, karena paradigma pembangunan yang selama ini dikembangkan oleh pemerintah lebih banyak diarahkan kepada pembangunan wilayah daratan dan masih belum menyentuh pembangunan kelautan dan perikanan. Selama paradigma pembangunan ini tidak berorientasi pada “marine based social-economic development”, maka persoalan kelautan dan perikanan akan tetap tidak mendapat prioritas utama dalam pembangunan, bahkan cenderung hanya menjadi pelengkap belaka. Ini tentu akan melahirkan rendahnya perhatian dan pengawasan terhadap potensi sumber daya kelautan dan perikanan. Rendahnya perhatian dan pengawasan terhadap potensi kelautan dalam negeri, tidak saja membuka ruang bagi beroperasinya kapal- kapal asing secara ilegal, namun juga dapat memicu terjadinya degradasi sumber daya kelautan dan perikanan. 

Kerusakan terumbu karang dan menurunnya potensi perikanan di perairan pantai memaksa nelayan-nelayan tradisional untuk beroperasi lebih jauh dari perairan pantai. Keadaan ini merupakan faktor yang berpengaruh terhadap penurunan produktivitas masyarakat nelayan. Bahkan secara sistemik akan mengakibatkan penurunan pendapatan masyarakat nelayan, yang secara langsung akan berdampak meningkatkan jumlah penduduk miskin serta menurunkan kontribusi sector kelautan dan perikanan terhadap pembangunan nasional. Meski potensi kelautan yang dimiliki Indonesia sangat besar namun kontribusi sektor kelautan hingga triwulan III 2010 hanya menyumbang 16,5 persen dari pangsa PDB Nasional. Jika dibandingkan dengan negara lain, maka kontribusi sektor kelautan Indonesia relatif masih rendah.

Padahal di negara lain seperti RRC, Amerika Serikat dan Norwegia, kontribusi sektor kelautan terhadap PDB nasional sudah melebihi 30 persen Relatif kecilnya kontribusi sector kelautan terhadap pangsa pasar PDB, juga dipicu oleh tata kelola sector kelautan dan perikanan yang tidak terintegrasi dan cenderung terpecahpecah secara sektoral. Di samping itu belum adanya kesamaan persepsi terhadap masalah-masalah kelautan pada kalangan pemerintah, masyarakat, swasta, media, dan dunia akademis. Pengalaman kami selama bertugas sebagai Wakil Ketua Komite II DPD RI yang membidangi sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, yang salah satu di dalamnya adalah sektor kelautan dan perikanan, faktor lain yang tidak kalah penting dari belum optimalnya pengelolaan sektor keluatan dan perikanan adalah tingginya inkonsistensi kebijakan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan oleh departemen dan instansi terkait.

Inkonsistensi kebijakan perencanaan tersebut terjadi akibat tidak dilaksanakannya kegiatan perencanaan pembangunan di tingkat pusat sesuai dengan pendekatan aliran bawah-atas (bottom-up approach), yaitu perencanaan pembangunan yang mencerminkan muatan lokal dan aspirasi masyarakat setempat. Sebaliknya sampai saat ini kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat masih bersifat homogen terhadap semua wilayah (topdown approach). Celakanya, pemerintah daerah juga bersikap menerima kebijakan tersebut walaupun tidak sesuai dengan muatan perencanaan lokal. Akibatnya, kegiatan pembangunan tidak mengarah kepada sasaran. Lebih lanjut, daerah-daerah yang berada di kepulauan tidak mampu memaksimalkan berbagai sumber kelautan yang dimilikinya untuk mempercepat perkembangan ekonomi daerahnya. 

Guna memaksimalkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan, dalam rangka mempercepat perekonomian daerah, maka ada sejumlah upaya yang perlu ditempuh pemerintah dan berbagai pihak terkait. Pertama, meningkatkan pemberdayaan fungsi sosial ekonomi masyarakat, dan mendayagunakan secara optimal potensi ekonomi sumber daya kelautan dan perikanan dengan melakukan terobosan inovasi teknologi di bidang penangkapan dan budidaya, permodalan, data dan informasi. Kedua, meningkatkan pengawasan dan pengendalian penangkapan, melalui penerapan sistem monitoring, controlling dan surveillance (MCS) yang merupakan bagian integral dari rencana pengelolaan perikanan, penataan kembali kelembagaan pengawas, dan sarana pengawasan yang diperlukan. 

Ketiga, melakukan pembenahan peraturan serta meningkatkan kinerja setiap komponen organisasi departemen, dan koordinasi antar instansi dan departemen. Ketiga, program ini hendaknya dilaksanakan secara terintegrasi, dan dapat dijadikan “framework” bagi pemerintah dan masyarakat dalam upaya untuk menyamakan persepsi antar sector terkait di bidang kelautan mengenai program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, yang melibatkan seluruh stakeholders. Hanya dengan kesamaan persepsi seluruh stakeholders, maka pembangunan sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi ”Prime Mover” pembangunan ekonomi nasional, yang pro-growth, projob dan pro-poor Batam Pos Sabtu 13 November 2010 (halaman 4).***