Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Irman Gusman, mengatakan, DPD kini mulai menyandang nama populer yakni Senat. Sedangkan, mereka yang duduk di DPD RI akan mendapat panggilan terhormat sebagai Senator.
Pergantian nama DPD menjadi Senat DPD, didasarkan pada pemahaman masyarakat yang dianggap membingungkan akhir-akhir ini. DPD kerap diartikan Dewan Pengurus Daerah atau Dewan Pimpinan Daerah atau DPD partai politik atau organisasi kemasyarakatan. Padahal, DPD RI itu Dewan Perwakilan Daerah.
Apalah artinya sebuah nama? Demikian sepenggal ungkapan sastrawan dunia William Shakespeare dalam romannya tentang percintaan Romeo dan Juliet. Seringkali orang mengartikan penggalan tadi bahwa nama itu tidak begitu penting. Sebab, karakter, sikap dan prilaku seseorang dianggap tidak akan terpengaruh dari nama itu.
Padahal, kesimpulan ungkapan roman Shakespeare seperti itu tidak sepenuhnya benar. Sang pujangga besar tersebut berbicara soal itu dalam konteks masa depan percintaan Romeo dan Juliet, yang tidak bisa bersatu hanya gara-gara nama belakang keduanya yakni nama keluarga yang sudah bermusuhan bertahun-tahun. Bukan dalam artian menganggap enteng artinya sebuah nama. Jadi, kelirulah kita selama ini.
Dalam konteks pergantian nama DPD menjadi Senat, bisa disimpulkan nama sungguh sangat berarti. Buktinya, DPD sering dipahami keliru hanya gara-gara nama. Padahal, DPD lembaga terhormat, lembaga tempat berkumpulnya orang-orang yang mewakili daerahnya secara langsung di parlemen pusat. DPD bukanlah lembaga kepengurusan daerah sebuah organisasi kemasyarakatan atau parpol.
Oleh karena itu, pergantian nama DPD dengan Senat memang sangat tepat dan pantas didukung. Sebab, di negara-negara selain Indonesia seperti di Amerika Serikat (AS) misalnya, senat justru sudah baku sejak awal terbentuknya lembaga ketatanegaraan di negara itu. Senat di AS benar-benar representatif orang-orang berkualitas yang mewakili daerah, dan selalu berjuang menyuarakan kepentingan daerah di parlemen.
Perubahan nama populer DPD menjadi Senat, diharapkan dapat mewujudkan sebuah representatif perwakilan daerah di pusat. Terus terang, selama ini masyarakat di daerah sangat kecewa dengan performance para anggota parlemen di Pusat. Masyarakat daerah tidak merasa memiliki wakil di parlemen, kendati para anggota DPR-RI selalu memposisikan sebagai Wakil Rakyat.
Kenyataan itu tidak terbantahkan. Ini semua terjadi, akibat rakyat merasa tak pernah terwakili aspirasinya. Para anggota DPR-RI yang berkantor di Senayan, lebih memposisikan diri mereka sebagai wakil partai politik (Parpol) yang mereka sandang. Istilah Wakil Rakyat, tidak lebih dari sekedar jargon, kata-kata klise untuk mengkamuflase segala kiprah mereka di parlemen.
Dalam kerangka berpikir seperti itulah, pergantian nama DPD menjadi Senat jelas akan membawa implikasi besar terhadap peran Senat (baca: DPD) ke depan. Julukan Senator bagi orang-orang yang berada di lembaga DPD RI, pasti makin meningkatkan wibawa dan kharisma lembaga dan personalnya di mata rakyat. Ini diharapkan dapat memperkuat posisi dan peran Senat DPD-RI, untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat.
Senat atau DPD RI itu lahir untuk penyeimbang, dan benar-benar mewakili suara rakyat. Persoalannya adalah, peran DPD selama ini sengaja dipersempit. Karena itu, pergantian DPD menjadi Senat DPD diharapkan membawa konsekuensi besar bagaimana para senator menjadi tumpuan dan pembela aspirasi masyarakat. (dimuat di harian Haluan Kepri, 18 April 2012).****