Jumat, 30 Oktober 2015

Seminar MPR RI dalam Penguatan DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia

Djasarmen Purba, SH foto bersama dengan Mahasiswa Unrika Fakultas Fisipol
Batam,
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar seminar dengan tema "Urgensi Penguatan Lembaga DPD dalam Sistem Ketatanegaraan" di Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Selasa, 27 Oktober 2015.
Hadir sebagai pembicara Anggota DPD RI komite II Djasarmen Purba, SH, didampingi oleh Ronald Perlindungan Hasibuan,SIP,MTQM(HONS) yang merupakan Dosen FISIPOL UNRIKA. Seminar yang dihadiri sekitar seratus lima puluhan mahasiswa/i dan dosen, juga bertujuan memaparkan pentingnya posisi DPD RI dalam ketatanegaraan kita.
"DPD RI itu sangat penting dan perlu dikuatkan dan ada mekanisme yang perlu diambil, antara lain kesepakatan dengan partai dan lewat kesepakatan tersebut akan dilaksanakan sidang MPR," kata Djasarmen saat menyampaikan materinya.
Ditambahkannya, pelaksanaan sidang juga merupakan rekomendasi MPR Periode 2009-2014 dimana salah satu rekomendasinya adalah amandemen UUD 1945 dalam rangka penguatan DPD dan juga penguatan ketatanegaraan. Hal ini akan menampik anggapan selama ini mengatakan bahwa DPD hanya sebagai aksesoris demokrasi untuk menjawab kebutuhan reformasi.
"Harus ada "chek and balance" antara DPR dan DPD dalam pembahasan RUU. Kewenangan ini bukan dalam rangka merampas kewenangan DPR yang ada dipusat namun meminta hak daerah agar diberikan kepada DPD," ujar Djasarmen.
Dalam kesempatan ini ia juga berpendapat, kelangkaan beras yang harus segera disiasati, khususnya untuk Batam dimana kran impor harus diberikan keistimewaan di daerah ini yang punya aturan Free Trade Zone (FTZ).

"Terkait kabut asap, kondisi ini harus dijadikan sebagai Darurat sipil, jangan di dorong menjadi bencana nasional. Masalah kabut asap juga masalah pemerintah daerah bukan pemerintah pusat saja yang harus disalahkan, dan perusahaan yang melakukan pembakaran harus diminta pertangungjawabannya," tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar