Djasarmen Purba, SH foto bersama dengan Mahasiswa Unrika Fakultas Fisipol |
Batam,
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
menggelar seminar dengan tema "Urgensi Penguatan Lembaga DPD dalam Sistem
Ketatanegaraan" di Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Selasa, 27 Oktober
2015.
Hadir sebagai pembicara Anggota
DPD RI komite II Djasarmen Purba, SH, didampingi oleh Ronald Perlindungan
Hasibuan,SIP,MTQM(HONS) yang merupakan Dosen FISIPOL UNRIKA. Seminar yang
dihadiri sekitar seratus lima puluhan mahasiswa/i dan dosen, juga bertujuan memaparkan
pentingnya posisi DPD RI dalam ketatanegaraan kita.
"DPD RI itu sangat penting
dan perlu dikuatkan dan ada mekanisme yang perlu diambil, antara lain
kesepakatan dengan partai dan lewat kesepakatan tersebut akan dilaksanakan
sidang MPR," kata Djasarmen saat menyampaikan materinya.
Ditambahkannya, pelaksanaan
sidang juga merupakan rekomendasi MPR Periode 2009-2014 dimana salah satu
rekomendasinya adalah amandemen UUD 1945 dalam rangka penguatan DPD dan juga
penguatan ketatanegaraan. Hal ini akan menampik anggapan selama ini mengatakan
bahwa DPD hanya sebagai aksesoris demokrasi untuk menjawab kebutuhan reformasi.
"Harus ada "chek and
balance" antara DPR dan DPD dalam pembahasan RUU. Kewenangan ini bukan
dalam rangka merampas kewenangan DPR yang ada dipusat namun meminta hak daerah
agar diberikan kepada DPD," ujar Djasarmen.
Dalam kesempatan ini ia juga
berpendapat, kelangkaan beras yang harus segera disiasati, khususnya untuk
Batam dimana kran impor harus diberikan keistimewaan di daerah ini yang punya
aturan Free Trade Zone (FTZ).
"Terkait kabut asap, kondisi
ini harus dijadikan sebagai Darurat sipil, jangan di dorong menjadi bencana
nasional. Masalah kabut asap juga masalah pemerintah daerah bukan pemerintah
pusat saja yang harus disalahkan, dan perusahaan yang melakukan pembakaran
harus diminta pertangungjawabannya," tutupnya