BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau, Djasarmen Purbamengatakan, peran DPD belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh daerah.
Padahal, DPD RI sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di pusat.
"Seharusnya DPD diperkuat. Segala keluhan di daerah sebaiknay disampaikan kepada DPD, supaya cepat sampai ke pemerintah pusat,"kata Djasarmen dalam dialog publik tentang Sosialisasi Fungsi dan Tugas Anggota DPD RI di Aula Universitas Riau kepulauan (Unrika) Batuaji, Batam Selasa (27/2) malam pukul 20.00 WIB. Dalam dialog itu Djasarmen mengatakan, DPD RI sangat jarang dilibatkan daerah dalam merencanakan, menyusun ataupun mengubah Perda.
"Selama ini DPD hanya diberi kesempatan memberikan saran atau pertimbangan,"katanya.
Menurut Djasarmen, memperkuat peran DPD RI di daerah justru membantu percepatan pembangunan di daerah yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat daerah. Tribun Batam